HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Kamis, 27 Februari 2020
Seru, Diskusi Usulan RUU Cipta Kerja Dengan Metode Omnibus Law di Toko Kopi Seduh
Padang (Minangsatu)-Diskusi terkait usulan rancangan undang-undang cipta kerja dengan metode omnibus law oleh pemerintah diadakan di Toko Kopi Seduh Cabang Permindo, Rabu (26/2).
Diskusi ini membahas tentang arah kiblat omnibus law ala Indonesia dengan pemikiran baik buruk omnibus law. Acara ini merupakan kerja sama antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumbar, Pusat Studi Konstitusi (Pusako) FH Unand, Miko Kamal and Associate, dan Sharon Law Firm.
Dimoderatori oleh Hemi Lavo Febrinandez, diskusi menghadirkan lima pembicara dari berbagai bidang. Hal ini bertujuan agar penilaian terhadap omnibus law tidak berasal dari satu sudut pandang saja. Kelima pembicara tersebut yakni Direktur Pusako Feri Amsari, AJI Hendra Makmur, Praktisi Hukum Miko Kamal, Pengusaha Asnawi Bahar, dan PWI Zulnadi.
Dalam pemaparannya, Zulnadi dan Hendra Makmur menyatakan bahwa wartawan menolak dan tidak ada keinginan untuk menyetujui Peraturan Pemerintah (PP). Terlebih aturan yang menghilangkan self regulation - kewenangan pers untuk mengatur regulasinya sendiri - mengingat sistem yang dijalankan selama ini sudah baik dan efisien. Namun demikian, wartawan akan tetap melakukan pengawalan. Mendengarkan suara dari segala pihak, baik pemerintah, pengusaha, pekerja, aktivis, maupun masyarakat.
Berbeda dengan pendapat tersebut, Asnawi berharap hal ini dapat mengubah aturan tata kerja. Kemudahan investasi asing dan domestik akan menyerap tenaga kerja. "Bagaimana seseorang dihargai dan ditempatkan sesuai kemampuan, baik secara fungsional maupun struktural", tuturnya.
Menanggapi diskusi yang telah diselenggarakan, salah seorang peserta mengakui bahwa penyampaian materi sesuai dengan tema. Baik buruk omnibus law benar-benar ditampilkan. "Hal wajar apabila narasumber atau pun peserta tidak memandang omnibus law secara netral. Masing-masing orang memiliki bias dan kepentingan. Tentu pula punya penilaian baik buruk yang seperti apa" ucapnya.
Editor : melatisan
Tag :#Diskusi #toko Teduh #RUU Cipta Kerja
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HADIRI HARLAH KE-80 DAN RAKERWIL MUSLIMAT NU SUMBAR, NETRA EKAWATI BERSAMA KETUA PC PASAMAN BARAT PERKUAT PERAN PEREMPUAN
-
BANK NAGARI KIRIM RENDANG 50 KG DAN BANTUAN DANA UNTUK KORBAN GEMPA NTT
-
SEMARAK HUT RI, KEPALA BPJN SUMBAR ELSA PUTRA FRIANDI IKUT LOMBA MAKAN KERUPUK DAN BALAP KARUNG
-
HUNIAN BARU, HARAPAN BARU: PLN SIAPKAN LISTRIK ANDAL UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA DI PADANG
-
SAMBUT HUT KE-81 RI, GRIB JAYA KOTO TANGAH GELAR FESTIVAL KARAOKE TINGKAT KOTA PADANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG